Selasa, 15 April 2014


BOLEHKAH BERSOLAWAT DENGAN IRINGAN MUSIK/ REBANA ?
Diposting : Abu Hilman AZ

Dalam kita mencari ilmu untuk beribadah berdasarkan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, masih banyak yang keliru dalam memahami kaidah sebenarnya sebagai panduan dalam beribadah. Maka lahirlah begitu banyak perselisihan di dalam bab ini. Baik perselisihan dengan golongan Ahli Ahwa’ (golongan Rafhidhah yang menghalalkan bid’ah di dalam urusan agama) yang memang tersesat dari Manhaj Ahlus Sunnah maupun perselisihan sesama golongan yang berpaham atau bermanhaj Ahlus Sunnah.


Pembahasan di sini akan difokuskan kepada isu yang menjadi persoalan di dalam masyarakat, jik ada ahli ilmu atau pencinta ilmu dalam kalangan ahli ibadah, orang masjid yang melakukannya.

Kita sadar dan paham bahwa perkara yang dibahas ini adalah perkara khilaf yang telah terjadi perbedaan pandangan para ulama’ dahulu dan sekarang. Namun untuk menjelaskan isu ini, sebaiknya kita rujuk pandangan imam yang besar dan pandangan ulama’ dalam kalangan pendukung Madzhab Asy Syafi’i yang dekat dengan jiwa kita.

Membaca Shalawat Sambil Diiringi Rebana, Gendang,  Atau Alat Musik

Bolehkan shalawatan dengan iringan musik?

Perbuatan ini sama juga seperti membaca qasidah-qasidah atau sya’ir-sya’ir yang dinyanyikan dan diringi dengan pukulan kayu, rebana, atau seumpamanya. Bahkan lebih parah lagi sambil menggoyang-goyang badan, berpusing-pusing dan  menari-nari. Ia disebut dengan istilah as sama’ atau taghbir (sejenis syair berisi anjuran untuk zuhud di dunia yang dinyanyikan dengan sebagian hadirin memukul-mukul kayu pada bantal, kulit atau sebagainya sesuai dengan irama lagunya).

Sebagian pandangan ulama-ulama Ahlus Sunnah adalah sebagai berikut:

1. Imam Asy Syafi’i (Wafat 204 H)
Beliau berkata:
خلفت ببغداد شيئاً أحدثته الزنادقة يسمونه التغبير يصدون به الناس عن القرآن

“Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbir. (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al Quran.” (Riwayat Ibnul Jauzi, dalam Talbis Iblis).

Abu Manshur Al Azhari menyatakan bahwa al mughabbirah (pemain at taghbir) adalah sekelompok manusia yang menekuni dzikir kepada Allah dengan doa dan merendahkan diri kepada-Nya. Mereka lalu menamakannya sebagai sya’ir. Sambil mereka menyaksikannya, mereka menyanyi, bersenang-senang, dan menari (menggoyang-goyangkan badan). (Talbis Iblis)

Ulama’  menjelaskan perkataan Imam Asy Syafi’i tersebut dengan mengatakan:

وما ذكره الشافعي – رضي الله عنه – من أنه من إحداث الزنادقة – فهو كلام إمام خبير بأصول الإسلام؛ فإن هذا السماع لم يرغب فيه ويدعو إليه في الأصل إلا من هو متهم بالزندقة…ذكر أبو عبد الرحمن السلمي في مسألة السماع…..”
“Apa yang disebutkan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah (bahwa perbuatan tersebut merupakan hasil ciptaan para Zindiq), adalah suatu pandangan seorang imam yang ahli dalam ilmu ushul dalam Islam. Karena pada dasarnya, tidak ada yang menggalakkan dan menganjurkan nyanyian melainkan orang-orang Zindiq….. Sebagaimana yang disebutkan oleh Abdurrahman As Sulami dalam Mas’alah As Sama’ dari Ibnu Rawandi.” (Majmu’ Al Fatawa, 11/570).

Dalam kitabnya, Al  Umm, Imam Asy Syafi’i rahimahullah menegaskan lagi bahwa:

(قَالَ الشَّافِعِيُّ – رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى): “فِي الرَّجُلِ يُغَنِّي فَيَتَّخِذُ الْغِنَاءَ صِنَاعَتَهُ يُؤْتَى عَلَيْهِ وَيَأْتِي لَهُ، وَيَكُونُ مَنْسُوبًا إلَيْهِ مَشْهُورًا بِهِ مَعْرُوفًا، وَالْمَرْأَةُ، لَا تَجُوزُ شَهَادَةُ وَاحِدٍ مِنْهُمَا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ مِنْ اللَّهْوِ الْمَكْرُوهِ الَّذِي يُشْبِهُ الْبَاطِلَ، وَأَنَّ مَنْ صَنَعَ هَذَا كَانَ مَنْسُوبًا إلَى السَّفَهِ وَسُقَاطَة الْمُرُوءَةِ، وَمَنْ رَضِيَ بِهَذَا لِنَفْسِهِ كَانَ مُسْتَخِفًّا، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مُحَرَّمًا بَيِّنَ التَّحْرِيمِ، وَلَوْ كَانَ لَا يَنْسُبُ نَفْسَهُ إلَيْهِ، وَكَانَ إنَّمَا يُعْرَفُ بِأَنَّهُ يَطْرَبُ فِي الْحَالِ فَيَتَرَنَّمُ فِيهَا، وَلَا يَأْتِي لِذَلِكَ، وَلَا يُؤْتَى عَلَيْهِ، وَلَا يَرْضَى بِهِ لَمْ يُسْقِطْ هَذَا شَهَادَتَهُ، وَكَذَلِكَ الْمَرْأَةُ.” (الأم للشافعي (6/ 226)- الشاملة).
“Seorang lelaki yang menyanyi dan menjadikannya sebagai pekerjaan, adakalanya ia diundang dan adakalanya ia didatangi sehingga ia dikenal dengan sebutan penyanyi, juga seseorang wanita (yang seperti itu), maka tidak diterima sumpah persaksiannya. Karena menyanyi termasuk permainan yang dibenci. Tetapi, adalah yang lebih tepat, siapa saja yang melakukannya, maka ia disebut sebagai orang dungu (bodoh) dan mereka termasuk orang yang sudah tiada harga diri (jatuh kehormatannya)…” (Asy Syafi’i, Al Umm, 6/226).

Dalam madzhab Asy Syafi’i sendiri dinyatakan bahwa: “Diharamkan menggunakan dan mendengar alat-alat musik seperti biola, gambus, shonji (yaitu dua piring tembaga yang saling dipukulkan agar menghasilkan bunyi), gendang, seruling, dan sebagainya. Setiap alat musik yang bertali adalah haram tanpa khilaf. Dibolehkan duff (rebana) bagi majlis resepsi pernikahan, berkhitan, atau sejenisnya. Nyanyian jika tanpa alat musik, hukumnya makruh (dibenci) dan jika dengan diiringi alat-alat musik hukumnya adalah haram.” (Lihat perbahasannya dalam kitab Mughni Al Muhtaj ila Ma’rifah Al Faz Al Minhaj, Kitab Asy Syahadat karya Imam Muhammad bin Ahmad bin Al Khathib Asy Syarbini).

2. Imam Ahmad
Saat ditanya tentang taghbir, beliau menjawab: “Bid’ah.” (Riwayat Al Khallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath Tharb, halaman 163).

3. Al Qadhi Abu Ath Thayib Ath Thabari (wafat 450H)
Beliau adalah seorang tokoh ulama’ Asy Syafi’i yang telah menyatakan bahwa: “Kelompok yang menyanyi untuk ibadah ini telah menyalahi jamaah Muslimin karena telah menjadikan nyanyian sebagai agama dan ketaatan. Iklan-iklan mereka terdapat di masjid-masjid, jami’ah dan semua tempat mulia.” (Mas’alah As Sama’, Ibnu Al Qayyim).

4. Imam At Tartusyi (wafat 520H)
Tokoh ulama’ Maliki dari kota Qurtubah ini ditanya tentang satu kelompok di suatu tempat yang membaca Al Quran, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan sya’ir, kemudian mereka menari dan bergoyang. Mereka juga memukul rebana dan memainkan seruling. Apakah menghadiri majlis mereka itu halal atau tidak?

Beliau menjawab:
“Jalan mereka itu adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah rasul-Nya. Adapun menari dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakannya adalah kawan-kawan Samiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak lembu yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak lembu.

Adapun majlis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka seharusnya pemerintah dan wakil-wakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari). Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, tidaklah halal menghadirinya. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh oleh (Imam) Malik, Asy Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, dan lainnya dari kalangan imam-imam kaum Muslimin.” (Tafsir Al Qurthubi 11/238 Syamilah. Lihat kitab Tahrim Alat Ath Tharb, halaman 168-169).

5. Imam Al Hafiz Ibnu Ash Shalah (wafat 643 H)
Beliau adalah imam terkenal penulis kitab Muqaddimah ‘Ulumil Hadits. Beliau juga ditanya tentang orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan bertepuk-tangan. Mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama.

فتاوى ابن الصلاح (2/ 499): مَسْأَلَة أَقوام يَقُولُونَ إِن سَماع الْغناء بالدف….
Kesimpulan jawaban beliau ialah: “Mereka telah berdusta atas nama Allah Ta’ala. Dengan pendapat tersebut, pandangan ini masyhur di kalangan golongan Bathiniyyah  yang Mulhidin (menyimpang). Mereka juga bertentangan dengan ijma’.

Siapa yang menentang ijma’, (ia) terkena ancaman firman Allah:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
“Dan siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam. Dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisa:115).” (Fatawa Ibnu Ash Shalah, 2/499- Syamilah. Lihat: Kitab Tahrim Alat Ath Tharb, halaman 170).

6. Syaikh Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah rahimahullah
Beliau berkata: “Dan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mensyariatkan kepada orang-orang shalih dan para ahli ibadah dari umatnya, agar mereka berkumpul dan mendengarkan bait-bait yang dilagukan dengan bertepuk tangan, atau pukulan dengan kayu (tongkat), atau rebana. Sebagaimana beliau  tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin atau zahir, untuk orang awam atau untuk orang tertentu.” (Majmu’ Fatawa, 11/565. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath Tharb, halaman 165).

7. Fatwa Imam As Suyuthi rahimahullah (wafat 911H)
Beliau berkata,
ومن ذلك الرقص، والغناء في المساجد، وضرب الدف أو الرباب، أو غير ذلك من آلات الطرب. فمن فعل ذلك في المسجد، فهو مبتدع، ضال، مستحق للطرد والضرب؛ لأنه استخف بما أمر الله بتعظيمه، قال الله تعالى: (في بيوت أذن الله أن ترفع ” أي تعظم ” ويذكر فيها اسمه)، أي يتلى فيها كتابه. وبيوت الله هي المساجد؛ وقد أمر الله بتعظيمها، وصيانتها عن الأقذار، والأوساخ، والصبيان، والمخاط، والثوم، والبصل، وإنشاد الشعر فيها، والغناء والرقص؛ فمن غنى فيها أو رقص فهو مبتدع، ضال مضل، مستحق للعقوبة.” (الأمر بالاتباع والنهي عن الابتداع – (ج 1 / ص 30) المكتبة الشاملة).
“Dan di antaranya adalah menari, menyanyi di dalam masjid, memukul duff (atau gendang) atau rebab (sejenis alat musik bertali seperti biola), atau selain itu dari jenis-jenis alat-alat musik.
Maka siapa yang melakukan perkara yang tersebut di dalam masjid maka dia adalah mubtadi’(pelaku bid’ah), sesat, perlu dihalau, dan boleh dipukul, karena dia meremehkan perintah Allah untuk memuliakan masjid. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan (yaitu menggagungkannya) dan disebut nama-Nya di dalamnya.” (An-Nur, 24: 36). Yaitu dibacakan kitab-Nya di dalamnya.

Rumah-rumah Allah adalah masjid-masjid, dan Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk memuliakannya, menjaganya dari kotoran, najis, anak-anak (dari mengotori masjid), ingus, bawang putih, bawang merah (memakannya kemudian ke masjid tanpa bersugi terlebih dahulu), nasyid-nasyid, sya’ir, nyanyian dan tarian di dalamnya. Maka siapa yang menyanyi atau menari di dalamnya maka dia adalah pelaku bid’ah, sesat dan menyesatkan, dan berhak dikenakan hukuman.” (Jalaluddin As Suyuthi, Al Amru bil Ittiba’ wan Nahyu ‘anil Ibtida’, halaman. 30 – Al Maktabah Asy Syamilah).

……
Penutup

Demikianlah penjelasan yang ringkas tentang masalah ini, kami nukilkan untuk maklumat dan penjelasan kepada masyarakat, lakukanlah amalan yang jelas ada dalil keharusannya, mencari yang benar dan tidak ada keraguan dalam beribadah adalah selamat sebagaimana yang diputuskan oleh para ulama’ bahwa الخروج من الخلاف مستحب  “Keluar dari perkara khilaf adalah dianjurkan.”

Perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
عن الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله وريحانته رضي الله عنه قال: حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم: (دعْ ما يرِيبُك إلى ما لا يريبُك ) رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح .
“Tinggalkan apa yang kamu ragu kepada perkara tidak meragukan kamu.” (HR At Tirmidzi, hasan shahih)

Perbuatan ini adalah khilaf antara haram dengan harus, bukan antara afdhal dengan kurang baik. Alhamdulillah, jalan ibadah kepada Allah yang shahih banyak dan luas, kenapa mencari jalan yang kabur dan tidak jelas. Uslub untuk berdakwah dengan cara yang selamat masih banyak, tidak perlu menggunakan jalan yang meragukan keharusan amalnya, juga kesan akan keberhasilannya.

Dalam ibadah tidak memadai hanya niat yang baik tanpa mengikut syariat atau Sunnah. Niat yang baik mestilah diiringi dengan cara yang betul. Firman Allah SWT:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Dia-lah yang telah mentakdirkan adanya mati dan hidup – untuk menguji dan mennyatakan keadaan kamu: siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya; dan Ia Maha Kuasa (membalas amal kamu), lagi Maha Pengampun.” (Al Mulk 67:02)

Makna “lebih baik amalnya” (أحسن عملا ) ialah siapa yang amalannya paling ikhlas dan paling betul (أخلصه وأصوبه). Ini karena sesuatu amalan jika ikhlas tetapi tidak betul maka ia tidak diterima. Begitu juga sekiranya betul tetapi tidak ikhlas, maka ia tidak diterima juga. Betul di sini merujuk kepada apa yang ditunjukkan oleh Al Qur’an dan Al Sunnah.

Insan tanpa panduan Al Quran dan As Sunnah akan tersesat dalam menentukan cara ibadah kepada tuhan. Inilah yang terjadi di dalam agama-agama palsu. Mereka menciptakan cara ibadah menurut akal pikiran mereka tanpa petunjuk ajaran wahyu. Mereka tersesat jalan karena mendakwa kehendak tuhan dalam ibadah tanpa bukti, sekalipun mungkin mereka itu ikhlas. Keikhlasan tanpa diikuti dengan cara yang ditunjukkan oleh Al Quran dan As Sunnah tidaklah mendapat tempat.

Maka ibadah mestilah tepat dengan apa yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berdalilkan apa yang disebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika benar kamu mengasihi Allah maka ikutilah daku, nescaya Allah mengasihi kamu serta mengampunkan dosa-dosa kamu. Dan (ingatlah), Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.” (Ali Imran 3:31)

Ibadah yang tidak mengikut cara yang ditunjukkan oleh baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sekalipun niat pengamalnya baik, adalah tertolak. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan siapa yang mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima daripadanya, dan dia pada hari akhirat kelak dari orang-orang yang rugi.” (Ali Imran 3:85)

Berkata Al Imam Ibn Katsir rahimahullah (774H) ketika menafsirkan ayat di atas: “Siapa yang melalui suatu cara yang lain dari apa yang disyari‘atkan oleh Allah, maka sama sekali iaa tidak diterima.” (Tafsir Ibn Katsir).

Dalam hal ini Dr. Yusuf Al Qaradhawi juga mengingatkan:
“Hendaklah seorang Muslim dalam ibadahnya mengikut batasan yang ditentukan untuknya. Tidak mencukupi hanya sekadar bertujuan untuk keridhaan Allah semata, bahkan hendaklah ibadah itu dilakukan dalam bentuk yang disyariatkan Allah, dengan kaifiyyat (tatacara) yang diridhai-Nya. Janganlah ibadah seorang Muslim itu ialah apa yang yang direka oleh manusia berdasarkan hawa nafsu dan sangkaan.” (Yusuf Al Qaradhawi, Al `Ibadah fi Al Islam).

Semoga kita mendapat bimbingan dan rahmat dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, Alhamdulillah Rabbil ‘alamin.


SEKIAN SEMOGA BERMANFAAT!!

Rabu, 09 April 2014

MUTIARA IBADAH

Rosulullah SAW bersabda: "Perumpamaan orang yang menyebut (nama) Tuhan-nya dengan orang yang tidak menyebut (nama) Tuhan-nya. laksana orang hidup dengan orang mati" (HR. Bukhari).
Saudaraku, dzikir (ingat dan menyebut nama Allah), akan menghidupkan dan menyehatkan hati. Inilah awal kebaikan bagi pemilik hati dan orang lain. Tidak dzikir, akan membuat hati sakit bahkan mati. inilah sumber bencana bagi pemilik hati dan orang lain.

Rabu, 02 April 2014

MUTIARA AKHLAQ

Rosullah saw bersabda: "Maukah kuberitahukan kepadamu penduduk surga? Yaitu orang yang merendahkan diri, dan rendah dalam pandangan orang, tetapi jika ia bersumpah kepada Allah pasti terlaksana. Mukah kuberitahukan kepadamu penduduk neraka? Yaitu orang yang kaku keras hatinya, rakus, bakhil dan sombong" (HR. Bukhari). Saudaraku, gambaran ini bukan untuk menvonis seseorang, tetapi agar masing-masing diri menyesuaikan dengan sifat-sifat penduduk surga, dan membuang sifat-sifat penduduk neraga yang mungkin ada.

Sabtu, 22 Maret 2014

MUTIARA TSAQAFAH

Allah swt berfirman: "Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kamu menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah" (QS. 3/110). Ibnu Katsir rhm menjelaskan, "sebaik-baik umat untuk manusia" artinya paling bermanfaat untuk sesama manusia, karena mereka selalu melakukan amar makruf, nahi munkar, dan beriman kepada Allah". Saudaraku, sayangnya hal yang paling memberi manfaat pada orang lain itu kini dianggap sebagai kejahatan, melanggar HAM.

Minggu, 02 Maret 2014

Hati-hati, Banyak Setan dalam Diskusi Kita



Hari ini, sebagian besar waktu kita mungkin terkuras untuk berdiskusi di media sosial atau grup-grup tertentu, di dunia maya maupun di handphone. Banyak sekali sarananya; Whatsapp, BBM, Line, Facebook, Twitter dan masih banyak lagi.
Agar diskusi atau buah dari tarian jari-jari kita lebih bermanfaat, ada satu hadis yang patut diingat-ingat ketika berdiskusi. Banyak orang mungkin sudah tahu dan hafal hadis ini. Tetapi tidaklah aib bila kita ulang di sini:
Abu Hurairah berkata, “Seseorang telah mencela Abu Bakar. Abu Bakar pun diam, sedangkan Nabi SAW ketika itu bersama mereka dalam posisi duduk. Nabi merasa kagum, lalu tersenyum. Ketika orang itu memperbanyak cercaannya, Abu Bakar menimpali sebagian yang diucapkannya. Nabi pun marah dan beranjak pergi.

Abu Bakar kemudian menyusul beliau dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, orang itu telah mencerca diriku, dan engkau tetap duduk. Namun, saat aku menimpali sebagian yang diucapkannya, mengapa engkau marah dan berdiri?’

Rasulullah pun menjawab, ‘Tadi ada malaikat bersamamu dan menimpali orang tersebut, sementara engkau diam. Akan tetapi, ketika engkau menimpali sebagian yang diucapkannya, setan pun datang dan aku pun tidak mau duduk dengan setan.’
Kemudian beliau SAW bersabda, ‘Wahai Abu Bakar, ada tiga perkara yang semuanya benar:
  1. Tidaklah seseorang yang dizalimi dengan suatu kezaliman, kemudian ia memaafkannya karena Allah, melainkan Allah akan memuliakannya karena perbuatannya itu dan akan menolongnya.
  2. Tiada seseorang yang membuka pintu pemberian dengan niat bersilaturahim, melainkan Allah akan memperbanyak hartanya. T
  3. Tiada seseorang yang membuka pintu untuk meminta-minta dengan niat meperbanyak hartanya, melainkan Allah akan menyedikitkan hartanya.” (Al-Haitsami mengatakan, “Para perawinya shahih.” Syaikh Al-Albani mengatakan, “Sanadnya baik.”).
Kita adakalanya membicarakan suatu tema, misalnya tentang krisis umat Islam, perselisihan di antara mujahidin, atau kelompok-kelompok dan manhaj mereka. Atau tema sosial lainnya. Di dunia maya yang serba terbuka, sangat besar kemungkinan ada orang yang berkomentar tidak baik. Bahkan mungkin mencela dan melecehkan buah pikiran Anda. Bukan sebatas itu, orang yang tidak Anda kenal mungkin akan mengatakan niat Anda tidak ikhlas dan tuduhan lainnya. Nah, dalam hal ini ada dua hal yang sejatinya adalah ujian bagi kita:
  1. Bila hinaan tidak dibalas dengan hinaan, mudah-mudahan malaikat bersama Anda dan membalas ungkapan penghina itu agar berbalik kepadanya. Doa malaikat tentu lebih dekat untuk dikabulkan. Selain itu, Rasulullah telah memberikan jaminan bahwa bila kita memaafkan celaan itu, Allah akan menolong dan mengangkat derajat.
  2. Bila celaan itu kita balas, kedudukan pertama tadi pun lenyap. Malaikat pergi, dan setanlah yang bermain. Setan datang untuk membisikkan kata-kata rayuan kepada masing-masing pihak. Perdebatan pun akhirnya kering dari kemungkinan berkah. Banyak kata-kata sia-sia, pamer, fitnah, dan kesombongan. Meskipun salah satu pihak berada dalam kebenaran, sedangkan pihak lain tidak benar, diskusi itu menjadi tidak bermanfaat.
Manakah di antara dua itu yang banyak dilakukan oleh orang pada zaman sekarang? Hanya orang-orang yang dipilih oleh Allah yang bisa menahan diri dan melakukan yang pertama. Apalagi di akhir zaman ini, Rasulullah menyebutkan bahwa banyak orang akan membanggakan buah pikirnya sendiri.
Agar kita menjadi orang-orang pilihan Allah, kata-kata yang melecehkan tidak harus dibalas dengan pelecehan. Balaslah dengan kata-kata yang baik dan ilmiah. Jika yang kita sampaikan adalah suatu kebenaran, ia tidak akan tertutupi oleh buruknya cara orang membantah pendapat kita. Maka Allah pun berfirman, “Kebaikan itu tidak akan pernah sama dengan keburukan. Balaslah (keburukan itu) dengan yang lebih baik.” Wallahu a’lam.
Ditulis oleh Ibnu Yaman. Terinspirasi oleh tulisan Dr Iyad Qunaibi, semoga Allah memberikan pahala jariah  kepada beliau.

Disadur dari kiblat.net
Al-Qolam Kr-Moncol

Rabu, 26 Februari 2014

MUTIARA AQIDAH

Allah SWT berfirman : "...Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepadaKu. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayatKu dengan harga yang sedikit..." (QS. 5/44).
Dua hal yang sering menghalangi seseorang untuk melaksanakan Islam,
1. takut kepada manusia
2. menukar dengan harga yang sedikit.
Saudaraku, serendah-rendah penduduk surga mendapatkan 10 kali kerajaan dunia ditambah dengan apa saja yang diingini nafsu dan dilihat mata. Lalu, berapakah keuntungan yang didapatkan dengan tidak melaksanakan ayat-ayat Allah?

Al-Qolam Kr-Moncol

Kamis, 20 Februari 2014

Istri yang Baik


Sangat penting bagi seorang laki-laki untuk mengerti kualitas dan sifat-sifat seorang wanita sebelum dia dipertimbangkan sebagai seorang istri.
Sangat penting dan perlu atas seorang laki-laki untuk melihat seorang wanita yang bisa menjadi istri yang baik dan ibu yang baik bagi anak-anaknya (di masa depan). Dalam hadits lain diriwayatkan bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Dunia (hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini adalah istri yang baik (sholehah).” (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17, Hadits No. 1467)
Saat ini sangat sulit untuk menemukan istri yang baik karena dia merupakan harta benda yang jarang ditemukan. Diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dari Ibnu ‘Abbas Radliallahu Anhu, bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam ditanya oleh Umar bin al-Khattab Radliallahu Anhu:
“Akan aku informasikan kepadamu harta benda yang terbaik yang bisa seseorang dapatkan, yaitu istri yang baik (shalehah). Ketika dia (suaminya) melihatnya dia akan membuatnya senang dan ketika dia diperintah maka akan patuh dan ketika dia ditinggal (jauh dari suami) maka akan menjaga dirinya.”
Hadits ini merupakan pernyataan yang jelas bahwa istri yang baik adalah orang (1) yang membuat senang dan bahagia hati suami ketika suaminya melihatnya, (2) mematuhi suaminya ketika dia memerintah mengerjakan sesuatu, dan (3) melindungi kehormatannya, rahasianya, keluarga (anak-anak) dan hartanya ketika suami tidak ada di sisinya.
Diriwayatkan dalam Shohih al-Jaami’ bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Hati yang bersyukur, lisan yang mengingat Allah dan istri yang baik (zaujah shalihah) yang akan menolong kamu dalam urusan hidupmu dan agamamu, inilah harta benda terbaik yang dapat dimiliki manusia.”
Sangat penting bagi seorang wanita-orang yang akan menjadi istrimu dan membantu kamu menegakkan dien (agama) memiliki sifat-sifat dan kualitas tersebut sebelum kamu mempertimbangkan/memutuskan untuk menikahinya.
Allah meminta kita untuk menikah dengan orang yang baik, shalehah dan bertaqwa:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32)
Dalam ayat lain, Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat wanita jannah (surga):
“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS An-Nisaa’: 34)
Shalihat artinya mereka adalah wanita yang baik agamanya. Qaanitaat artinya mereka patuh terhadap suaminya. Dan Haafizaat lil-Ghaib artinya mereka menjaga harta, kekayaan, anak-anak suaminya dan seterusnya tatkala suaminya pergi.
Dilaporkan dalam Mu’jam ath-Thabraani al-Kabiir dan Shahih al-Jaami’, dari Abdullah bin Salaam Radliallahu Anhu bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Wanita yang terbaik adalah wanita yang menyenangkan kamu tatkala kamu melihatnya, mematuhimu ketika kamu memerintahnya, menjaga dirinya sendiri (kesuciannya) dan harta kamu dalam ketiadaan kamu.”
Wanita yang patuh (taat) kepada Allah, Rasul-Nya dan suaminya maka tidak diragukan lagi dia layak mendapatkan jannah. Dilaporkan dalam Musnad al-Imaam Ahmad bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Jika seorang wanita menegakkan sholat 5 waktunya, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kesuciannya dan mematuhi suaminya, maka akan dikatakan kepadanya (di hari pengadilan), masuklah ke dalam surga dari pintu yang kamu sukai.”
Oleh karena itu, sifat-sifat dari wanita yang baik yang telah disebutkan oleh Allah Subhaanahu Wa Ta’ala dan Rosul-Nya adalah:
* Shaalihat, mereka melaksanakan dien dan memiliki dien/agama yang baik
* Qaanitaat (mutii’aat), patuh kepada suaminya sepanjang dia tidak memerintahkan untuk tidak patuh kepada Allah.
* Menjaga diri mereka tatkala suaminya tidak ada
* Menjaga harta, kekayaan dan anak-anak suami
* Membahagiakan hati suami (yaitu dengan aktif untuk menyayangi dan bersosialisasi dengannya)
Dilaporkan bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Wanita (pada umumnya) dinikahi karena 4 hal : karena hartanya, karena statusnya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang baik agamanya, maka tanganmu akan dipenuhi dengan pasir-pasir (kebaikan).” (Shahih Muslim, Hadist No. 1466)
Taribat Yadaak (maka tanganmu akan dipenuhi dengan pasir) artinya bahwa jika seseorang memilih seorang wanita yang memiliki kebaikan dien dalam pernikahan mereka maka tangan mereka akan dipenuhi kebaikan dan mereka menjaga diri mereka dari sesuatu yang tidak menyenangkan hidup.
Jika seorang wanita memiliki agama yang baik, maka dia akan membawa ketenangan di rumahnya dan akan menyebabkan kebahagiaan pada suaminya. Dia akan menjadi lahan yaitu melahirkan anak-anak yang baik dan mereka akan mewarisi sifat-sifatnya dan karakter-karakternya. Bagaimanapun, jika dia menyimpang maka anak-anaknya akan mewarisi karakternya yang buruk dan personalitasnya, pernikahan akan mengalami petaka kegagalan, adapun suami akan gagal memenuhi apa yang diperintahkan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala yaitu untuk memilih wanita yang baik.
Wanita yang baik akan selalu menyesuaikan apa yang dia katakan dengan lakukan, dia adalah penjaga harta suaminya, rahasianya, kehormatan dan reputasinya. Reputasinya sebagai seorang wanita yang baik akan membawa kehormatan kepada keluarga.
Tidak diragukan, kecantikan, karakternya, personalitas, ketaqwaan dan agamanya melebihi kecantikan wajah dan fisiknya yang nampak. Hal tersebut akan tinggal selamanya. Adapun kalau kecantikan wajah maka akan berubah (yaitu kerena faktor usia) hanya dalam ukuran tahun.
Untuk wanita yang buruk akhlaqnya, kalau dia tua maka dia akan mencoba meyakinkan dirinya sendiri bahwa dia masih muda dan merasa seperti wanita-wanita yang berumur belasan tahun. Dia tidak akan punya waktu untuk membaca Al-Qur’an, mengurus anak-anak atau bahkan suaminya. Sebaliknya dia akan berada di depan kaca, menggunakan make-up, dan mencoba menyembunyikan keriput dan noda-noda di wajahnya.
Wanita yang baik, akan selalu ingat akan tanggung jawab terhadap suaminya dan kewajibannya kepada Allah. Dia akan selalu mengingatkannya untuk sholat, mendorongnya untuk berdakwah dan mendukung jihad serta mengerjakan kewajiban-kewajibannya tanpa diminta. Jika suaminya baik maka suaminya akan memenuhi kebutuhannya dan memperhatikannya, dia tidak akan pernah melirik wanita lain karena istrinya tertambat di dalam hatinya.
Abdullah bin Rawaahah Radliallahu Anhu memiliki seorang budak hitam. Dia pernah memukulnya dan kemudian dia merasa bersalah karena telah melakukannya. Dia kemudian pergi menemui Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam dan mengatakan kepadanya apa yang terjadi. Nabi bertanya kepada Abdullah tentang gambaran karakternya. Abdullah menginformasikan kepada Nabi Salallahu Alaihi Wasallam bahwa dia (budak wanitanya) berpuasa, sholat dan mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah. Nabi Salallahu Alaihi Wasallam bertanya lagi, “Berarti dia adalah seorang yang beriman.” Abdullah Radliallahu Anhu berkata, “Saya akan pergi untuk membebaskannya dan menikahinya.”
Ada beberapa orang yang mulai mencela Abdullah karena menikahi seorang budak wanita, karena mereka masih sering melirik orang-orang kafir untuk mereka nikahi. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala kemudian menurunkan ayat :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah, 2:221)
Dilaporkan juga bahwa ayat ini diturunkan berkaitan dengan wanita berkulit hitam yang berada di bawah kekuasaan Hudaifah bin al-Yaman Radliallahu Anhu. Hudaifah berkata kepada Khansaa’, budak wanitanya : “Wahai Khansaa’, Allah telah berfirman tentang kamu. Oleh karena itu, saya akan membebaskanmu, kemudian menikahimu.”
Dalam ayat ini subyek utamanya adalah agama yang baik. Kecantikan tubuh atau wajah bersifat subyektif tiap orang. Beberapa orang menyukai wanita dengan hidung yang mancung, yang lainnya menyukai wanita dengan hidung yang pendek. Beberapa orang juga menyukai wanita yang bermata lebar, adapun yang lain lebih tertarik pada wanita yang bermata sipit. Beberapa laki-laki menyukai wanita yang besar, yang lainnya menyukai yang langsing. Beberapa diantaranya menyukai wanita yang pendek, yang lainnya suka yang tinggi. Jadi kecantikan itu tergantung mata yang melihat. Apakah keumuman setiap laki-laki menyukai wanita yang baik agamanya, personalitas dan karakternya? Atau lebih menyukai wanita yang cantik di luar sana akan tetapi dia suka menyumpah, berteriak-teriak dan memiliki karakter yang buruk?
Dilaporkan dalam Shohih Bukhori bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Tiga orang yang akan mendapatkan pahala ganda yaitu:
(1) Seseorang dari golongan ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani) yang beriman kepada nabinya (Isa atau Musa) kemudian beriman kepada Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam (yaitu masuk Islam).
(2) Seorang budak yang memenuhi kewajibannya kepada Allah dan juga kepada majikannya.
(3) Seorang majikan (pemilik budak) yang memiliki budak wanita kemudian mengajarinya jalan yang terbaik (dien/agama), membebaskannya kemudian menikahinya. Bagi dirinya (orang majikan tersebut) akan mendapatkan 2 pahala.”
(Kitab Ilmu, Bab 31, Hadist No. 97).
Pasangan yang terbaik dalam hidup ini adalah wanita yang beriman (muslim) dengan kebaikan agamanya maka ia akan dapat menolong suaminya untuk menempuh kehidupan yang sesuai dengan Islam.
Istri yang baik adalah seperti Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu Anhu, istri Nabi Salallahu Alaihi Wasallam, wanita yang mengimaninya ketika orang-orang mengkufurinya; mempercayainya ketika orang-orang tidak mempercayainya; menerima apa yang beliau katakan ketika orang-orang mengingkarinya; melindunginya ketika beliau membutuhkannya; menolongnya ketika orang-orang mencoba untuk mencelakakannya. Khadijah mendampinginya dalam kehidupan yang susah maupun senang.
Wanita yang baik adalah seperti Asma’ binti Abu Bakar Radhiyallahu Anhu, wanita yang sangat bangga akan agamanya. Dia mengirimkan anak laki-lakinya ke jalan surga dengan syahid, dan dia mendorongnya untuk berdiri teguh di depan Thaghut sampai mati dengan kematian yang mulia.
Istri yang baik adalah seperti Shafiyyah binti Abdil Muthalib Radhiyallahu Anhu, wanita yang sibuk ke medan perang untuk memerangi Yahudi yang ingin menyerang kehormatan orang-orang yang beriman.
Istri yang baik adalah seperti Sahaabiyyah Khansaa’ Radhiyallahu Anhu, wanita yang mengirim semua anak laki-lakinya yang berjumlah 4 untuk pergi berjihad. Ketika datang berita bahwa keempat anak laki-lakinya syahid, dia berkata: “Terima kasih ya Allah karena telah menjadikan mereka semua syahid dan aku berdo’a agar aku dapat bertemu dengan mereka di hari pengadilan nanti!”
Istri yang baik adalah Waluud yang artinya dia ingin memiliki anak. Dia bukanlah seseorang yang mengatakan, “Aku ingin menjaga penampilanku dan tidak ingin memiliki anak.” Istri yang baik adalah orang yang ingin memiliki banyak anak.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Menikahlah dan perbanyaklah anak-anakmu, sesungguhnya aku akan membanggakan kamu di hari pengadilan nanti.” (Shahih al-Jaami’, Hadist No. 3366)
Jadi tujuan dari pernikahan bukan hanya untuk memperoleh kenikmatan akan tetapi juga untuk meneruskan ras manusia.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS Al-Kahfi: 46)
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala juga berfirman:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran: 14)
Ada banyak hal yang diingini oleh manusia-manusia: wanita, anak-anak, emas, perak (harta), kuda dan seterusnya; akan tetapi apa yang Allah berikan kepada kita di akhirat adalah jauh lebih baik.
Dalam Surat Maryam dikatakan bahwa Zakariyyah Alaihi Salam memohon kepada Allah:
“Ia berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS Maryam: 4-6)
Jadi alasan menikah adalah memiliki anak. Inilah kenapa sangat penting bagi wanita untuk memahami hal ini sebelum dia menikah, yaitu dia diharapkan untuk memiliki anak, bukan untuk menyelesaikan pendidikannya atau belajar mengendarai mobil.
Jika dia tidak tahu bagaimana cara untuk memasak, bersih-bersih, mencuci atau menjahit, tidak juga ingin memiliki anak, lantas untuk apa dia sebagai seorang istri?
Wanita yang baik adalah yang lembut, bijaksana dan lemah lembut. Jika suaminya berbicara kepadanya, dia tidak membantah atau berteriak kembali kepadanya. Sekiranya dia seorang istri, dia bukanlah pegulat atau petinju.
Mukmin yang baik, suami yang baik dan istri yang baik akan meminta dan memohon kepada Allah agar dianugerahi anak yang sholeh:
“Dan orang orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqaan: 74)
Bahkan malaikat-malaikat beristighfar dan memohonkan ampun kepada Allah untuk manusia, istrinya dan anak-anaknya serta menjadikan mereka bahagia:
“Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Mu’min: 8)
Kenikmatan dunia adalah istri dan anak. Jika seorang wanita tidak bisa melahirkan anak disebabkan dia sakit maka ini bukanlah kekuasaan-Nya. Akan tetapi jika dia sangat menginginkan untuk memiliki anak maka dia adalah wanita yang baik agamanya. Dia tidak harus cantik (sesuai dengan pandangan beberapa orang), akan tetapi dia dapat menawan hati suaminya dengan karakternya dan personalitasnya. Daripada menggunakan kecantikannya akan tetapi di setiap waktu dia berbicara dengan suara seperti George Bush atau Khaddafi.
Dilaporkan dalam Sunan Abu Dawud bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam dan berkata kepadanya, “Aku mencintai seorang wanita yang baik nama (statusnya) yaitu cantik, akan tetapi tidak bisa punya anak. Apakah anda menyarankan aku untuk menikah dengannya?” Nabi Salallahu Alaihi Wasallam berkata, “Jangan.” Laki-laki tadi datang kembali 2 kali akan tetapi setiap kesempatan Nabi Salallahu Alaihi Wasallam menjawabnya, “Jangan.” Setelah waktu yang ketiga kalinya Nabi Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Nikahilah wanita yang waduud (patuh, takut kepada suami) dan waluud (bisa punya anak). Aku akan membanggakan kamu (di hari pengadilan nanti).” (Sunan Abu Dawud, Kitabun Nikaah, Hadist No. 2050)
Wanita yang waluud yaitu bisa punya anak dan memiliki kesehatan yang bagus. Biasanya jika ibunya atau bibinya punya anak banyak maka dia akan mampu memiliki anak juga.
Wanita yang waduud adalah wanita yang bijaksana dan baik terhadap suaminya. Dia tersenyum kepadanya, berbicara dengan bijak dan ingin suaminya menjadi bahaga. Dia akan tersenyum dengan cinta dan kasih sayang.
Dilaporkan dalam hadits shahih al-Bukhori bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Di antara semua wanita-wanita yang menunggang onta (yaitu wanita-wanita Arab); wanita dari Bani Quraisy adalah yang terbaik. Mereka penyayang dan baik hati terhadap anak-anak mereka dan penjaga terbaik atas kekayaan suami mereka.” (Al-Bukhari, Kitab 60, Bab 46, Hadist No. 3434)
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam menggambarkan mereka sebagai yang terbaik karena mereka lemah lembut dan baik hati terhadap anak-anak mereka dan secara otomatis akan disayang dan diridhai suami mereka.
Wanita yang baik adalah penjaga dan pelindung harta kekayaan dan rahasia-rahasia suami mereka. Apa yang suaminya katakan terhadapnya secara pribadi, dia tidak seharusnya mempublikasikan atau mengatakan kepada temannnya.
Mudah untuk mendapatkan suami yang baik saat ini, akan tetapi tidak mudah untuk mendapatkan istri yang baik.
Istri yang baik akan mengikuti pendapat (hukum) dari suaminya, bukan dengan pendapatnya sendiri. Dia tidak akan mengatakan kepadanya, “Kamu dapat merayakan I’ed hari ini, akan tetapi aku akan merayakannya besok.”
Seorang suami tidak akan pernah hidup dalam ketenangan jika menikah dengan wanita yang agamanya sesat, seorang Habashi, Deobandi atau Tahriiri. Inilah kenapa begitu penting bagi dirinya untuk menikahi seorang wanita yang mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (mengikuti nabi dan sahabat-sahabatnya).
Keduanya idealnya memiliki agama yang sama dan aqidah (keyakinan) yang sama. Jika seorang istri mengimani bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, sementara suaminya mengimani bahwa Allah ada dimana-mana, maka akan selalu terjadi perselisihan pendapat dan debat argumen, adapun pernikahannya tidak akan bisa melakukan kerjasama diantara keduanya.
Agama yang baik bukan hanya shalat atau berpuasa. Jika seorang laki-laki memiliki agama yang baik, dia akan mengimani bahwa Yahudi dan Nasrani adalah kafir, dan jika wanita memiliki agama yang buruk maka dia akan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman.
Lebih lanjut, wanita tersebut akan mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah negara sekuler, dimana pikiran-pikiran mereka akan diracuni dengan pemikiran kufur.
Jika seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita Barelwi atau pelaku bid’ah maka istrinya akan mengajarkan anak-anaknya untuk menyembah kuburan dan meminta bantuan dari orang yang sudah meninggal dunia.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Ruum: 21)
Bagaimana mungkin akan ada ketenangan dalam pernikahan jika istrinya menekan suaminya untuk membelikannya baju-baru baru, sepatu berhak tinggi, tas dan barang-barang perhiasan setiap hari? Setiap hari dia butuh waktu berjam-jam untuk bermake-up (berhias) dan jika suaminya mengomentarinya mengenai satu hal maka dia akan membuat hidup suaminya sedih. Itu bukanlah sifat seorang istri yang seharusnya.
Wanita butuh untuk meraih cinta dari suaminya dan menginginkan untuk dapat meraih surga melaui taat pada suaminya. Dia akan memasak untuknya, membersihkan baju-bajunya, menyetrika pakaian-pakaiannya dan menyiapkan makanan. Dia bukanlah seorang budak atau pembantu, akan tetapi ini adalah peran normal dari seorang istri.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Aku akan informasikan kepadamu tentang wanita ahli surga! (mereka adalah) waduud (penuh kasih sayang dan sayang kepada suami mereka), waluud (subur) dan bermanfaat. Jika dia berpamitan kepadamu maka dia akan mengatakan, “Disini tanganku yang ada dalam tanganmu. Saya tidak bisa tidur hingga kamu senang.” (Shohih al-Jaami’)
Hadits ini menggambarkan seorang wanita jannah (surga) yang digambarkan sebagai seorang yang tidak akan beranjak tidur (setelah berpamitan kepada suaminya) hingga dia memegang tangannya dan berkata, “Saya akan beranjak tidur hingga kamu ridha terhadapku.” Atau hingga dia dimaafkan. Di manakah macam wanita jenis ini sekarang ini? Sekarang, jika suami berpamitan kepada istrinya maka istrinya akan mengatakan kepadanya pergilah ke neraka dan membuat suaminya tidur dalam kebun.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam menyarankan para pengikut-pengikutnya untuk menikah dengan wanita yang perawan. Konsep ini memberi tekanan bagi seorang wanita agar mempertimbangkan dengan benar masalah perceraian karena dia akan mengetahui bahwa akan sulit baginya untuk menikah lagi.
Inilah salah satu cara bahwa Islam melindungi keluarga; seorang istri tidak bisa lari hanya karena dia tidak memiliki televisi (sebagai contoh) karena dia tahu bahwa perceraian adalah sebuah pantangan dalam pernikahan.
Saat ini jika seorang suami mencoba menasehati dispilin kepada istrinya maka istrinya akan berteriak kepadanya atau berpikir bahwa suaminya mencoba untuk mengontrolnya.
Lebih lanjut jika dia (suaminya) berpamitan kepada istrinya maka dia tidak akan menemaninya karena dia pergi untuk melihat TV dan melihat laki-laki lain yang dia sukai.
Pada masa lalu, seorang ibu menasehati anak perempuannya, “Jadilah sebagai pembantu/hambanya, maka dia akan menjadi hambamu. Jadilah lahannya, dan dia akan menjadi akarmu.”
Saya berdoa kepada Allah semoga pelajaran ini dapat memberi pencerahan atas kriteria untuk memilih patner yang baik. Selalu perhatikanlah kebaikan agamanya karena orang yang mengetahui hukum syari’ah maka diapun juga akan mengetahui mana yang halal dan yang haram.
Wallahu’alam bis showab!